logo
Direktori
TINGKAT PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP MANFAAT SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DI DESA DAIAMA KABUPATEN ROTE NDAO
ABSTRAK
Meskipun sertifikat hak milik atas tanah adalah hal mutlak pemilik tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, tetapi masih saja banyak masyarakat yang belum memilikinya karena minimnya kesadaran dan pengetahuan akan sertifikat tersebut. Tujuan penelitia ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat terhadap manfaat sertifikat hak milik atas
tanah di Desa Daiama Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kesadaran hukum masyarakat Desa Daiama Kecamatan Landuleko semakin baik. Hal ini terbukti dengan semakin banyak masyarakat yang berusaha mensertifikatkan tanahnya melalui Desa.
Kata Kunci : Pemahaman Masyarakat, Manfaat Sertifikat Hak Milik Atas Tanah
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGEMUDI TRUK KARENA KELALAIAN MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA
ABSTRAK
Setiap pelanggaran baik secara sadar maupun dianggap sebagai kelalaian harus ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya perlindungan hukum bagi pengemudi truk karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara terhadap Kapolres, Kasat Lantas, KBO Lantas, Anggota Polri dan Narapidana, serta studi kepustakaan. Berdasrkan hasil analisa dan
pembahasan diketahui bahwa dalam upaya penyelesaian hukum terhadap pengemudi truk karna kelalaian mengakibatkan orang meninggal diawali dengan proses penyidikan. Dalam tahapan ini penyidik menyampaikan kepada pelaku tentang upaya damai yang bisa ditempuh dengan keluarga korban. Selain itu penyidik juga menyampaikan pemberitahuan kepada pelaku tentang tentang haknya untuk mendapatkan bantuan hukum
yakni penasehat hukum. Terdakwa dapat menggunakan Penasehat Pro bono atau cumacuma jika ia tidak mampu dan harus disertai surat keterangan miskin dari kelurahan serta kecamatan. Hal lain sebagai upaya perlindungan hukum kepada pelaku adalah mencantumkan hal yang meringankan jika ada, disertai bukti tentang hal meringankan tersebut.
Kata Kunci : bantuan hukum, Kelalaian, Perlindungan Hukum
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
ABSTRAK
Penelitian ini bertjuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab belum optimalnya perlindungan terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, serta untuk mengetahui upaya perlindungan terhadap korban
tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Rote Ndao. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data berupa studi kepustakaan, penelitian lapangan, observasi
dan pembagian angket. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada beberapa faktor belum optimalnya perlindungan terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yakni (a) kurangnya kesadaran korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga untuk melaporkan kasusnya kepada aparat kepolisian; (b) kurangnya pengetahuan hukum dari korban tindak kekerasan dalam rumah tangga dalam mempertahankan hak-haknya; dan (c) kurang percayanya masyarakat (korban) kepada sistem hukum Indonesia, sehingga mereka tidak memiliki pegangan atau kepastian bahwa mereka akan berhasil keluar dari cengkeraman si pelaku; (d) keterbatasan
dana/keuangan; (e) kurangnya jumlah personil dan disiplin ilmu dari personil Unit Pelayanan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (UPK-PPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Rote Ndao selaku lembaga yang memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Adapun Perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Rote Ndao dilakukan dengan upaya pencegahan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan upaya pendampingan korban kekerasan dalam rumah tangga serta upaya pemulihan korban kekerasan dalam rumah
tangga.
Kata Kunci : Kekerasan Dalam Rumah Tangga , Korban Tindak Pidana , Perlindungan Hukum
TINJAUAN YURIDIS TENTANG REMISI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI CABANG RUTAN BA’A KABUPATEN ROTE NDAO
ABSTRAK
Pengurangan masa pidana atau remisi bagi tindak pidana pembunuhan dapat dipermudah sehingga mengakibatkan tidak adannya jera serta tidak memberikan dampak (deterrent effect) terhadap para pelakunya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian remisi bagi narapidana pembunuhan di cabang Rutan Ba’a dan untuk mengetahui hambatan
pemberian remisi bagi narapidana pembunuhan di cabang Rutan Ba’a. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa prosedur pemberian remisi yang diberlakukan oleh Cabang Rumah Tahanan Negara Kupang di Baa adalah melalui Sidang TTP (Tim Pengamat Pengawasan), Penyerahan daftar
nama narapidana yang memperoleh remisi kepada Kepala Cabang Rutan, Penyerahan daftar nama narapidana yang memperoleh remisi kepada Kantor Wilayah dan Penyerarahan daftar nama narapidana yang memperoleh remisi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Adapun
hambatan yang dialami dalam pelaksanaan remisi antara lain disebabkan oleh keterlembatan administrasi, belum adanya lembag khusu pengawas pemberian remisi, ketiadaan sarana penghitung remisi, serta perilaku indisipliner narapidana.
Kata Kunci : narapidana, remisi, rumah tahanan
Switch to Desktop Version
Copyright © 2017 - Universitas Nusa Lontar Rote All Rights Reserved
Jasa Pembuatan Website by IKT